Pemberitahuan Penting

Aplikasi Presensi Non-PNS

📅 26 Juli 2026
⚠️ Pengumuman Resmi

Penghentian Sementara Layanan Aplikasi Presensi Non-PNS

Dengan hormat,
Kami informasikan kepada seluruh pengguna bahwa layanan Aplikasi Presensi Non-PNS dihentikan sementara terhitung sejak tanggal pemberitahuan ini diterbitkan.

Penghentian layanan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap tata kelola administrasi kepegawaian, mengingat saat ini belum tersedia regulasi resmi yang mengatur mekanisme presensi bagi pegawai non-PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

📋 Hal yang Perlu Diketahui

  • Aplikasi presensi non-PNS tidak dapat digunakan untuk sementara waktu
  • Data presensi yang telah tercatat sebelumnya tetap tersimpan dengan aman
  • Layanan akan diaktifkan kembali setelah regulasi resmi diterbitkan
  • Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi instansi

🙏 Permohonan Maaf

Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian layanan ini. Kami sangat menghargai perhatian, kepercayaan, dan partisipasi Bapak/Ibu selama menggunakan aplikasi ini.

Dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.