Abstrak: Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 yang mengatur penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia. Peraturan ini memuat ketentuan mengenai fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, serta pengakuan terhadap sistem pendidikan khas pesantren yang berakar pada tradisi keilmuan Islam. Tujuannya adalah untuk menjamin mutu, kemandirian, dan keberlanjutan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Status: berlaku
Tipe Dokumen: Pdf
Judul: Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
Nomor Peraturan: 31
Jenis: Peraturan Menteri Agama (PMA)
Singkatan Jenis: PMA
Tanggal Penetapan: 2020-11-30
Sumber: BN. 2020/No. 1405, https://jdih.kemenag.go.id/; 44 hlm
Subjek: Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Bahasa: Bahasa Indonesia
Bidang: Keagamaan, Ibadah dan Pendidikan
Kategori: Peraturan Menteri Agama