Detail Arsip

Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Temanggung Nomor 001/SK-UPZ/I/2024 tentang Perubahan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Masa Khidmah Tahun 2023-2028

Download

Abstrak: Surat Keputusan ini diterbitkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung sebagai tindak lanjut atas surat permohonan perubahan pengurus UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat memerlukan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab. Keputusan ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 16 Ayat 1, yang membolehkan BAZNAS Kabupaten/Kota membentuk UPZ pada instansi pemerintah. SK ini bertujuan untuk menetapkan perubahan struktur organisasi dan personalia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung , masa khidmah Tahun 2023-2028. Keputusan ini menetapkan Perubahan Pengurus UPZ dengan susunan personalia yang tercantum dalam Lampiran I.

Status: berlaku

Tipe Dokumen: Pdf

Judul: Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Temanggung Nomor 001/SK-UPZ/I/2024 tentang Perubahan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Masa Khidmah Tahun 2023-2028

Nomor Peraturan: 001/SK-UPZ/I/2024

Jenis: Surat Keputusan

Singkatan Jenis: SK

Tanggal Penetapan: 2024-01-09

Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Subjek: Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Bahasa: Bahasa Indonesia

Bidang: Ibadah, Pendidikan, Sosial

Kategori: Keputusan