Detail Arsip

Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 082/BWI/P-BWI/2025 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kab. Temanggung Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2025-2028

Download

Abstrak: Surat Keputusan ini dikeluarkan oleh Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung periode sebelumnya (2022-2025). Penetapan pengurus baru ini dianggap perlu untuk memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pengelolaan wakaf di daerah. SK ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan wakaf, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan BWI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perwakilan Badan Wakaf Indonesia. Keputusan ini bertujuan memberhentikan dengan hormat Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2022-2025 dan mengangkat serta menetapkan nama-nama baru sebagai Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah untuk Masa Jabatan 2025-2028.

Status: berlaku

Tipe Dokumen: Pdf

Judul: Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 082/BWI/P-BWI/2025 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kab. Temanggung Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2025-2028

Nomor Peraturan: Nomor 082/BWI/P-BWI/2025

Jenis: Surat Keputusan

Singkatan Jenis: SK

Tanggal Penetapan: 2025-06-25

Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Subjek: Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Bahasa: Bahasa Indonesia

Bidang: Wakaf, Ibadah, Keagamaan, Sosial

Kategori: Keputusan