Detail Arsip

Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandangan Nomor 222/KUA.11.23.08/BA.00/04/Tahun 2024 Tentang Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam Tingkat Kecamatan

Download

Abstrak: Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada tingkat Kecamatan menetapkan unit garis depan yang berfokus pada respons cepat dan pengumpulan data dan informasi dasar di wilayah terkecil. Tim ini memiliki tugas inti untuk menghimpun data lapangan mengenai potensi konflik berdimensi keagamaan dan data dukung lainnya, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk melakukan tindakan cegah dini secara proaktif konflik di masyarakat. Sebagai bagian integral dari hierarki pencegahan, tim Kecamatan juga memiliki kewajiban penting untuk melaporkan potensi dan situasi konflik secara berkala atau sewaktu-waktu kepada Ketua Tim Kabupaten/Kota, memastikan alur informasi yang terintegrasi untuk pengambilan keputusan di tingkat yang lebih tinggi.

Status: berlaku

Tipe Dokumen: Pdf

Judul: Keputusan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandangan Nomor 222/KUA.11.23.08/BA.00/04/Tahun 2024 Tentang Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam Tingkat Kecamatan

Nomor Peraturan: 222

Jenis: Surat Keputusan

Singkatan Jenis: SK

Tanggal Penetapan: 2024-04-23

Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Subjek: Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bahasa: Bahasa Indonesia

Bidang: Keagamaan, Ibadah, Sosial

Kategori: Keputusan