Detail Arsip

Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas IIB Temanggung dengan Kankemenag kab. Temanggung tentang Pelayanan Pembinaan Kepribadian Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Temanggung

Download

Abstrak: Kantor Kementerian Agama dan Rumah Tahanan Pemasyarakatan bersepakat melalui Perjanjian Kerja Sama ini untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan pembinaan kepribadian berdimensi keagamaan yang komprehensif kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan demi mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.

Status: berlaku

Tipe Dokumen: Pdf

Judul: Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas IIB Temanggung dengan Kankemenag kab. Temanggung tentang Pelayanan Pembinaan Kepribadian Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Temanggung

Nomor Peraturan: 5.318/Kk.11.23/1/HM.01/10/2025

Jenis: Perjanjian Kerja Sama

Singkatan Jenis: PKS

Tanggal Penetapan: 2025-10-29

Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung

Subjek: Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Katoilik, Penyelenggara Buddha

Bahasa: Bahasa Indonesia

Bidang: Keagamaan, Ibadah, Pendidikan

Kategori: Perjanjian Kerja Sama