Abstrak: Memorandum of Understanding antara SMP N 3 Kedu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam penyediaan pemateri pada kegiatan Santapan Rohani di lingkungan SMP N 3 Kedu. Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, akhlak dan pembinaan karakter peserta didik/pegawai.
Status: berlaku
Tipe Dokumen: Pdf
Judul: Memorandum of Understanding (MoU) antara SMP Negeri 3 Kedu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Nomor. 5.341/Kk.11.23/1/HN.01/10/2025
Nomor Peraturan: 5.341
Jenis: Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis: MoU
Tanggal Penetapan: 2025-10-30
Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
Subjek: Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Katoilik, Penyelenggara Buddha
Bahasa: Bahasa Indonesia
Bidang: Keagamaan, Ibadah dan Pendidikan
Kategori: MoU