Abstrak: Mou ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam penyediaan pemateri pada kegiatan santapan rohani di lingkungan SMP N 3 Kedu
Status: berlaku
Tipe Dokumen: Pdf
Judul: Memorandum of Understanding (MoU) antara SMP N 3 Kedu dengan kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Nomor 5.341/Kk.11.23/1/HM.01/10/2025 tentang Pemateri Santapan Rohani
Nomor Peraturan: 5.341
Jenis: Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis: MoU
Tanggal Penetapan: 2025-10-30
Sumber: Arsip Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
Subjek: Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Katolik, Penyelenggara Buddha
Bahasa: Bahasa Indonesia
Bidang: Ibadah, Pendidikan, Keagamaan
Kategori: MoU