Visi dan Misi
Kementerian Agama Kabupaten Temanggung yang Profesional dan Handal dalam Membangun Masyarakat yang Sholeh, Moderat, Cerdas, dan Unggul untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong.
Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memiliki komitmen untuk mencapai visi dengan misi berikut:
- Memperkuat toleransi beragama dan harmoni sosial di masyarakat.
- Meningkatkan kualitas layanan pendidikan agama dan keagamaan.
- Memberikan bimbingan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Mendorong penguatan moderasi beragama di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Sejarah
Sejarah Singkat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia didirikan pada tahun 1946 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola urusan agama di tingkat nasional. Berikut adalah tonggak sejarah penting:
- 1946: Pendirian Kementerian Agama sebagai bagian dari pemerintahan Indonesia.
- 1950: Perluasan fungsi kementerian untuk mencakup berbagai layanan agama dan sosial.
- 1970-an: Pengenalan kebijakan untuk memodernisasi pendidikan agama dan mempromosikan dialog antaragama.
- 1998: Era reformasi yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kementerian.
- 2000-an: Pelaksanaan berbagai program untuk meningkatkan peran agama dalam pembangunan nasional.
- 2015: Peluncuran sistem informasi terpadu untuk meningkatkan pelayanan dan akses publik.
Tugas dan Fungsi
Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
Tugas Utama
Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memiliki tugas utama untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan mental spiritual masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung.
Fungsi
- Pelaksanaan Kebijakan: Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembinaan Umat: Melakukan pembinaan terhadap umat beragama untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang damai dan toleran.
- Pengelolaan Pendidikan: Mengelola dan mengembangkan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu di berbagai jenjang pendidikan.
- Pelayanan Haji: Menyelenggarakan pelayanan dan pembinaan haji serta umrah bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah tersebut.
- Pengelolaan Zakat: Mengelola dan membina pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
- Hubungan Antar Umat: Memfasilitasi dialog dan kerjasama antar umat beragama untuk menciptakan harmoni sosial.
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan agama di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Program Unggulan
Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memiliki tugas utama untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan mental spiritual masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung.
- Moderasi Beragama: Program untuk memperkuat pemahaman agama yang moderat dan toleran di masyarakat.
- Peningkatan Kualitas SDM: Program pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan melalui pendidikan dan pelatihan.
- Digitalisasi Layanan: Pengembangan sistem informasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.
- Kerjasama Antar Lembaga: Membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pelayanan keagamaan.