Klasifikasi Informasi

Kategori Informasi Publik

Pengelompokan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wajib Diumumkan

Informasi Berkala

Informasi yang diperbaharui secara rutin dan berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali (Profil, Laporan Keuangan, DIPA, Kinerja).

Lihat Dokumen
Serta Merta

Informasi Serta Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang diumumkan serta-merta tanpa penundaan.

Lihat Dokumen
Tersedia Setiap Saat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib disediakan oleh Badan Publik dan siap diberikan ketika dimohonkan oleh masyarakat umum.

Lihat Dokumen
Ketatsertaan Rahasia

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat dibuka untuk umum berdasarkan pengujian konsekuensi (Rahasia Jabatan, Privasi Pribadi, dll).

Lihat Pedoman