Mengenal lebih dekat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung.
"Terwujudnya layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung."
Landasan regulasi yang menjadi dasar operasional PPID
UU No. 14/2008
Keterbukaan Informasi Publik
PP No. 61/2010
Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik
Permenpan No. 17/2017
Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Permenag No. 6/2012
Organisasi dan Tata Kerja PPID Kemenag
SK No. 149/2026
Standar Pelayanan Kemenag Kab. Temanggung
SK No. 150/2026
Pembentukan PPID Kemenag Kab. Temanggung
Berdasarkan SK Kepala Kantor No. 150 Tahun 2026
Kepala Kantor
Atasan PPID / PembinaPPID Utama
Kasubbag Tata UsahaPPID Pelaksana
Bidang Pelayanan InformasiPPID Pelaksana
Bidang Pengolahan & DokumentasiPPID Pelaksana
Bidang Pengaduan & Penyelesaian SengketaKontributor Informasi
20 KUA Se-Kabupaten Temanggung sebagai penyedia dan kontributor data informasi publik
20
KUA Kontributor
1.248
Total Responden IKM
88,45
Nilai IKM 2026
149+
Dokumen Publik